Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Perpustakaan dapat dilaksanakan melalui: a. pembentukan taman bacaan masyarakat; b. penyediaan koleksi Bahan Perpustakaan; c. pemberian informasi Bahan Perpustakaan, Naskah Kuno, literatur budaya etnis nusantara; dan d. penyediaan sarana dan prasarana Perpustakaan.
Your Correction