Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 35
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca, diatur dalam Peraturan Gubernur.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca, diatur dalam Peraturan Gubernur.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion