Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Perpustakaan meliputi: a. penyelenggaraan Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah, dan Perpustakaan Khusus; dan b. pembinaan Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Khusus, dan Perpustakaan perguruan tinggi di Daerah.
Your Correction