Correct Article 6
PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2020-2040
Current Text
Industri unggulan dikembangkan dengan pendekatan kewilayahan yang mendasarkan pada potensi sumber daya nasional di Daerah.
Your Correction
