Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PELINDUNGAN MASYARAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai Pelindungan Masyarakat oleh Satgas Linmas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dan Pasal 29 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BAB IV…
Your Correction