Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Gubernur terkait dengan penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini, harus disesuaikan materi muatannya paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction