Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2023-2053

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam melaksanakan RPPLH, Pemerintah Daerah dapat melakukan kerja sama. (2) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan: a. pemerintah provinsi dan/atau pemerintah kabupaten/kota lain di luar wilayah Daerah; dan/atau b. pihak lainnya. (3) Tata cara kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BAB VI ...
Your Correction