Correct Article 22
PERDA Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang BANTUAN HUKUM
Current Text
Penyelenggaran Bantuan Hukum Bagi ASN terdiri atas:
a. penanganan Bantuan Hukum yang mengarah pada proses pengadilan; dan
b. penanganan Bantuan Hukum yang sedang dalam proses pengadilan.
Bagian...
Your Correction
