Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Saat terutangnya PKB ditetapkan pada saat terjadinya Kepemilikan dan/atau Penguasaan kendaraan bermotor.
Your Correction