Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 15
PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengoperasian Terminal Penumpang meliputi kegiatan: a. perencanaan; b. pelaksanaan; dan c. pengawasan operasional Terminal.
Your Correction
Pengoperasian Terminal Penumpang meliputi kegiatan: a. perencanaan; b. pelaksanaan; dan c. pengawasan operasional Terminal.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion