Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari: Lampiran I : Laporan realisasi anggaran Lampiran I.1 : Ringkasan laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi; Lampiran I.2 … Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN Lampiran I.2 : Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan; Lampiran I.3 : Rincian APBD menurut urusan pemerintah daerah, organisasi, program, kegaiatan, sub kegaiatan, kelompok dan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan; Lampiran I.4 : Rekapitulasi realisasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan subkegaiatan; Lampiran II : Laporan perubahan saldo anggaran lebih; Lampiran III : Laporan operasional; Lampiran IV : Laporan perubahan ekuitas; Lampiran V : Neraca; Lampiran VI : Laporan arus kas; Lampiran VII : Catatan atas laporan keuangan; Lampiran VIII : Daftar rekapitulasi piutang daerah; Lampiran IX : Daftar rekapitulasi penyisihan piutang tidak tertagih; Lampiran X : Daftar rekapitulasi dana bergulir dan penyisihan dana bergulir; Lampiran XI : Daftar menyertaan modal (investasi) pemerintah daerah; Lampiran XII : Daftar rekapitulasi realisasi penambahan dan pengurangan aset tetap daerah; Lampiran XIII : Daftar rekapitulasi aset tetap; Lampiran XIV : Daftar rekapitulasi konstruksi dalam pengerjaan; Lampiran XV : Daftar rekapitulasi aset lainnya; Lampiran XVI : Daftar dana cadangan daerah; Lampiran XVII : Daftar kewajiban jangka pendek; Lampiran XVIII : Daftar kewajiban jangka panjang; Lampiran XIX : Daftar sub kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun anggaran 2022 dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya; Lampiran XX : Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah Lampiran XX.1 : lkhtisar laporan keuangan (neraca) Sadan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah; Lampiran XX.2 … Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN Pj. GUBERNUR SULAWESI BARAT, ttd ZUDAN ARIF FAKRULLOH 9 Lampiran XX.2 : lkhtisar laporan keuangan (laporan laba/rugi) Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
Your Correction