Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
RAD PUG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 paling sedikit memuat: a. PUG dalam peraturan perundang-undangan di Daerah; b. PUG dalam siklus pembangunan di Daerah; c. penguatan kelembagaan PUG di Daerah; dan d. penguatan peran serta masyarakat di Daerah.
Your Correction