Correct Article 13
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Current Text
Anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 terdiri atas :
a. penerimaan pembiayaan; dan
b. pengeluaran pembiayaan.
Your Correction
