Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 6.014.980.923.513,00 (Enam Triliun Empat Belas Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah) dengan rincian sebagai berikut : 1. Pendapatan Daerah : Rp 5.964.980.923.513,00 2. Belanja Daerah : Rp 5.991.980.923.513,00 Defisit/Surplus : Rp (27.000.000.000,00) 3. Pembiayaan Daerah a. Penerimaan : Rp 50.000.000.000,00 b. Pengeluaran : Rp 23.000.000.000,00 Pembiayaan Netto : Rp 27.000.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan : Rp 0,00
Your Correction