Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) menganggarkan kegiatan Fasilitasi P4GN sesuai lingkup tugas dan tanggung jawabnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Your Correction