Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETAMBAK GARAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain lembaga pembiayaan Pemerintah Daerah, Pelayanan kebutuhan pembiayaan Usaha Pergaraman bagi Petambak Garam dapat dilakukan oleh lembaga pembiayaan swasta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction