Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETAMBAK GARAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk melaksanakan penyaluran kredit dan/atau pembiayaan Usaha Pergaraman, perbankan berperan aktif membantu Petambak Garam agar: a. memenuhi persyaratan memperoleh kredit dan/atau pembiayaan; dan b. mudah mengakses fasilitas perbankan.
Your Correction