Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETAMBAK GARAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain badan usaha milik daerah bidang perbankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 Pelayanan kebutuhan pembiayaan Usaha Pergaraman dapat dilakukan oleh perbankan swasta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction