Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETAMBAK GARAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaku Usaha dapat berperan serta dalam Pemberdayaan Petambak Garam melalui penyelenggaraan : a. pendidikan formal dan nonformal; dan b. pemagangan.
Your Correction