Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETAMBAK GARAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha dapat menyediakan sarana Usaha Pergaraman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) yang dibutuhkan Petambak Garam.
Your Correction