Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keuangan Daerah meliputi: a. hak daerah untuk memungut pendapatan daerah serta melakukan pinjaman; b. kewajiban daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Daerah dan membayar tagihan pihak ketiga; c. penerimaan daerah; d. pengeluaran daerah;dan e. pembiayaan daerah.
Your Correction