Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang PARIWISATA HALAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap pengusaha SPA, Sauna dan Griya Pijat (Massage) halal menyediakan: a. ruangan perawatan untuk pria dan wanita yang terpisah; b. terapi pikiran (mind therapy) dan terapi olah fisik tidak mengarah pada pelanggaran syari’ah; c. terapis pria khusus untuk pria dan terapis wanita khusus untuk wanita; dan d. sarana yang memudahkan untuk sholat.
Your Correction