Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang PARIWISATA HALAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan pengaturan Pariwisata Halal adalah sebagai pedoman bagi pengelola pariwisata dalam memberikan pelayanan Pariwisata Halal kepada wisatawan.
Your Correction