Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 32
PERDA Nomor 16 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang PEMAJUAN KEBUDAYAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 29 dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 29 dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion