Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 16 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang PEMAJUAN KEBUDAYAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 29 dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction