Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 23
PERDA Nomor 16 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang PEMAJUAN KEBUDAYAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan, struktur organisasi, tugas dan tata kerja DKD diatur dengan Peraturan Gubernur.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan, struktur organisasi, tugas dan tata kerja DKD diatur dengan Peraturan Gubernur.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion