Correct Article 9
PERDA Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021 - 2041
Current Text
(1) RPIP 2021-2041 memuat:
a. pendahuluan;
b. gambaran kondisi daerah terkait pembangunan industri;
c. visi, dan misi pembangunan daerah, serta tujuan dan sasaran pembangunan industri daerah;
d. strategi dan program pembangunan industri provinsi;dan
e. penutup.
(2) RPIP sebagimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan begian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Your Correction
