Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021 - 2041

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan dibentuknya Peraturan Daerah ini: a. mewujudkan Industri Daerah sebagai bagian dari pembangunan Industri nasional; b. mewujudkan Industri Daerah yang berdaya saing dan maju, serta memiliki paradigma sebagai Industri hijau; c. mewujudkan kepastian berusaha, persaingan yang sehat, serta mencegah pemusatan atau penguasaan Industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang merugikan masyarakat di Daerah; d. membuka kesempatan berusaha, menanggulangi kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja dengan memprioritaskan pekerja lokal Daerah; e. mewujudkan pemerataan pembangunan Industri Daerah guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan Industri Nasional;dan f. meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah secara berkeadilan.
Your Correction