Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang DESA WISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perkembangan suatu Desa Wisata sebagai suatu produk wisata dapat dikategorikan ke dalam 4 (empat) kategori: a. rintisan; b. berkembang; c. maju; dan d. mandiri
Your Correction