Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang DESA WISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Desa Wisata wajib: a. menjaga kelestarian nilai-nilai, norma-norma dan adat istiadat di Desa Wisata; b. menjaga kelestarian lingkungan di Desa Wisata; dan c. berperilaku yang sopan dan ramah tamah dalam melayani para wisatawan;
Your Correction