Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang DESA WISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: a. mempercepat perkembangan pembangunan pariwisata di desa; b. mewujudkan kesejahteraan masyarakat; c. menjamin pelestarian nilai-nilai budaya lokal yang memuat struktur kehidupan, tata cara dan tradisi yang berlaku di masyarakat Desa; d. memperkenalkan potensi yang dimiliki desa kepada wisatawan sehingga menumbuhkan daya tarik; dan e. mendorong desa untuk meningkatkan pembangunan pariwisata dengan berkreasi menumbuhkan destinasi wisata dan berbagai kreasi wisata yang dapat menarik wisatawan berkunjung ke desanya.
Your Correction