Article I
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Dasar (Lembaran Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Maluku Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Nomor 9 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.