Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH MALUKU ENERGI ABADI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Modal Perseroda terdiri atas saham-saham yang nilainya dicantumkan dalam mata uang Rupiah. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dan nominal saham sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Anggaran Dasar.
Your Correction