Correct Article 5
PERDA Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH MALUKU ENERGI ABADI
Current Text
(1) Perseroda didirikan dengan jangka waktu sebagaimana termuat dalam Anggaran Dasar yang dinyatakan dalam akta notaris.
(2) Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:
a. nama dan tempat kedudukan;
b. maksud dan tujuan;
c. kegiatan usaha;
d. jangka waktu berdiri;
e. besarnya jumlah modal dasar dan modal disetor;
f. jumlah saham;
g. klasifikasi saham dan jumlah saham untuk tiap klasifikasi serta hak yang melekat pada setiap saham;
h. nilai nominal setiap tahun;
i. nama jabatan dan jumlah anggota komisaris dan anggota direksi;
j. penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan rapat umum pemegang saham;
k. tata cara pengangkatan, penggantian, pemberhentian anggota komisaris dan anggota direksi;
l. tugas dan wewenang komisaris dan direksi;
m. penggunaan laba dan pembagian deviden; dan
n. ketentuan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
