Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PUSAT DISTRIBUSI PROVINSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lokasi Gudang Pusat Distribusi Provinsi harus memperhatikan : a. kesesuaian Rencana Detail Tata Ruang; b. kemudahan aksesibilitas distribusi Barang Kebutuhan Pokok; c. daerah aman bencana;dan d. luas wilayah cakupan layanan.
Your Correction