Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PUSAT DISTRIBUSI PROVINSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyimpanan dan ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c, meliputi: a. pengelolaan data; b. ketersedian Barang Kebutuhan Pokok;dan c. gudang.
Your Correction