Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KOPERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup penilaian kesehatan KSP dan USP Koperasi dilakukan terhadap aspek sebagai berikut: a. permodalan; b. kualitas aktiva produktif; c. manajemen; d. efisiensi; e. likuiditas; f. kemandirian dan pertumbuhan; dan g. jati diri koperasi.
Your Correction