Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KOPERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan pelaksanaan pengendalian internal terhadap koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf a dilaksanakan dengan cara : a. meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi rapat anggota koperasi; b. meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi pengurus dan pengelola koperasi; c. meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi pengawas ; d. meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal; e. mendorong dilaksanakannya pendidikan anggota; f. mendorong terjadinya efisiensi biaya organisasi koperasi; g. mendorong dipatuhinya seluruh pedoman dan aturan usaha koperasi.
Your Correction