Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KOPERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengawasan koperasi meliputi : a. pembinaan pelaksanaan pengendalian internal koperasi; b. pemantauan perkembangan koperasi secara berkala; c. pemeriksaan terhadap koperasi yang menyangkut organisasi dan usahanya, termasuk program pembinaan anggota sesuai SOM dan SOP koperasi; d. pemeringkatan koperasi dan penilaian kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.
Your Correction