Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 26
PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KOPERASI
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan penguatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1) diatur dengan Peraturan Gubernur.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan penguatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1) diatur dengan Peraturan Gubernur.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion