Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KOPERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengurus bertanggung jawab terhadap pengelolaan koperasi melalui rapat anggota atau rapat anggota luar biasa. (2) Ketantuan lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pengurus koperasi diatur dalam AD/ART koperasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Your Correction