Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KOPERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan koperasi bertujuan : a. menumbuhkan koperasi sebagai bangun ekonomi kerakyatan di daerah yang kuat, produktif, mandiri, dan berdaya saing; b. meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan koperasi di daerah; dan c. memperkokoh peranan koperasi dalam tatanan perekonomian daerah.
Your Correction