Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI MALUKU NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI MALUKU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 66), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 2 huruf e ditambahkan angka 8, dan angka 9 sehingga Pasal 2 huruf e berbunyi sebagai berikut :
Your Correction