Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN TOLERANSI KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk : a. memelihara kehidupan masyarakat yang rukun, aman, tenteram, damai, dan sejahtera; b. mencegah perkembangan intoleransi dan terjadinya konflik;dan c. meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.
Your Correction