Correct Article 2
PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN TOLERANSI KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Current Text
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mendukung terpeliharanya kehidupan masyarakat Provinsi Maluku yang aman, tenteram dan tertib dalam keragaman suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi yang dapat menimbulkan terjadinya konflik.
Your Correction
