Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN TOLERANSI KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan penguatan toleransi kehidupan bermasyarakat dikoordinasikan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang kesatuan bangsa dan politik.
Your Correction