Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PANCA KARYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kegiatan usaha Perumda meliputi bidang: a. kehutanan; b. perikanan; c. pertanian; d. jasa perbengkelan; e. pertambangan dan energi; f. pariwisata; g. jasa umum transportasi; dan h. sub sektor perdagangan.
Your Correction