Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI MALUKU TAHUN 2022–2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan penyelenggaraan penelitian untuk mendukung Pembangunan Kepariwisataan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf c meliputi: a. peningkatan penelitian yang berorientasi pada pengembangan destinasi pariwisata; b. peningkatan penelitian yang berorientasi pada pengembangan pemasaran pariwisata; c. peningkatan penelitian yang berorientasi pada pengembangan industri pariwisata; dan peningkatan penelitian yang berorientasi pada pengembangan kelembagaan dan sumber daya manusia pariwisata.
Your Correction