Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI MALUKU TAHUN 2022–2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan penyediaan dan pengembangan sarana transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) huruf a, meliputi: a. pengembangan dan peningkatan kemudahan akses dan pergerakan wisatawan menuju destinasi dan pergerakan wisatawan di Destinasi Pariwisata Provinsi; dan b. pengembangan dan peningkatan kenyamanan dan keamanan pergerakan wisatawan menuju destinasi dan pergerakan wisatawan di Destinasi Pariwisata Provinsi.
Your Correction