Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI MALUKU TAHUN 2022–2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan Pemasaran Pariwisata daerah meliputi: a. pengembangan pasar wisatawan; b. pengembangan citra pariwisata; c. pengembangan kemitraan pemasaran pariwisata; dan d. pengembangan promosi pariwisata.
Your Correction