Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap pelaksanaan industri olahraga yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat harus memperhatikan tujuan keolahragaan nasional serta prinsip penyelenggaraan keolahragaan.
Your Correction